Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut insentif libur bayar pajak (tax holiday) bagi perusahaan yang tidak merealisasikan investasi. Dari 85 wajib pajak yang diberi tax holiday, baru 3 yang sudah merealisasikan investasi.
"sekarang ini kami sedang memanggil dan mengecek apa masalah dari perusahaan-perusahaan ini, sehingga mereka belum menjalankan investasinya," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/2/2021).