Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan legalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat dilakukan atas izin dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan, proses tersebut tetap mengikuti kaidah keselamatan kerja, menjaga keamanan operasional, dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Karena itu atas seizin dan arahan Bapak Presiden, kita legalkan mereka dengan memenuhi kaidah-kaidah," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).