Bahlil Masih Jamin Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik hingga Akhir 2026

- Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir 2026 meski harga minyak dunia berfluktuasi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
- Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) sejak Januari 2026 berada di kisaran 80–81 dolar AS per barel, sementara pada April 2026 naik menjadi 117,31 dolar AS per barel.
- Kenaikan harga minyak dunia dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah serta pertumbuhan ekonomi China yang mendorong peningkatan permintaan global terhadap minyak.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi meski harga minyak mentah dunia mengalami fluktuasi.
Bahlil mengatakan, pemerintah masih berupaya menjaga subsidi BBM agar tetap aman hingga akhir tahun. Kepastian itu disampaikan setelah mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Belum ada kenaikan, tidak akan naik Insya Allah ya, doain ya, tidak akan kita naikkan subsidi BBM. Insya Allah sampai akhir tahun," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
1. Rata-rata ICP masih di bawah 100 dolar AS

Bahlil menjelaskan, pemerintah menghitung rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dari Januari hingga saat ini masih berada di kisaran 80 hingga 81 dolar AS per barel.
Dia mengatakan, harga minyak dunia memang mengalami kenaikan dan penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, ICP sempat menyentuh level 117 dolar AS per barel, namun juga pernah turun ke kisaran 90 dolar AS hingga 80 dolar AS.
"Rata-rata ICP kita sekarang itu kurang lebih sekitar 80 dolar AS, 80 sampai 81 terhitung dari Januari sampai sekarang. Jadi belum sampai 100 dolar lah," paparnya.
2. ICP April 2026 naik jadi 117,31 dolar AS per barel

Kementerian ESDM menetapkan rata-rata harga ICP pada April 2026 sebesar 117,31 dolar AS per barel. Angka tersebut naik 15,05 dolar AS dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 102,26 dolar AS per barel.
Penetapan ICP April 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” kata Laode dalam keterangan tertulis.
3. Konflik Timur Tengah dorong kenaikan harga minyak dunia

Kenaikan harga minyak mentah dunia pada April 2026 dipengaruhi meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Konflik tersebut melibatkan Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan minyak global.
“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” ujarnya.
Selain faktor geopolitik, pertumbuhan ekonomi China pada kuartal I-2026 yang mencapai 5 persen secara tahunan juga turut mendorong sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.



















