Banggar DPR Setujui Tambahan Pagu Anggaran 7 Kemenko, Ini Daftarnya

- Badan Anggaran menerima usulan tambahan tujuh kementerian koordinator dari Kabinet Merah Putih sebesar Rp5,18 triliun untuk TA 2025.
- Pembahasan lebih lanjut antara DPR RI, Kemenkeu, dan Bappenas terkait perubahan usulan anggaran TA 2025 akan dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan.
- Rincian perubahan usulan anggaran termasuk pagu awal dan tambahan anggaran dari tujuh kementerian koordinator di rancangan DIPA APBN TA 2025.
Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran menerima usulan tambahan tujuh kementerian koordinator dari Kabinet Merah Putih yang mencapai Rp5,18 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2025. Penambahan anggaran dari tujuh kementerian ini dibutuhkan karena adanya perubahan nomenklatur kementerian yang bertambah menjadi sebanyak 48 kementerian pada Kabinet Merah Putih.
"Ini kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentan waktu tiga bulan, dapat disetujui?" ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Senin (2/12/2024).
Pertanyaan tersebut langsung disambut persetujuan oleh anggota Banggar dan anggota raker "Setuju," jawab para peserta raker.
1. Bakal dibahas dalam pemerintah untuk 3 bulan

Usulan yang telah disetujui akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antara DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Kami minta waktu untuk dibahas pemerintah dalam rentang waktu 3 bulan. Paling tidak awal Januari lah, karena kami sharing informasi dengan Bappenas dan Menkeu selama 3 hari. Karena pemerintah jujur saja di November dan Desember masih punya kebutuhan penerimaan negara sekitar Rp500 triliun," tegasnya.
2. Anggaran Kemenko Pangan hingga Kemenko Perekonomian

Berikut rincian perubahan usulan anggaran TA 2025 dari pagu anggaran awal tiap Kemenko di rancangan DIPA APBN TA 2025, yaitu:
Kemenko Pangan
- Pagu anggaran: Rp44.089.025.000
- Anggaran tambahan: Rp505.910.975.000
- Menjadi: Rp550.000.000.000
Kemenko Pembedayaan Masyarakat
- Pagu anggaran: Rp139.727.234.000
- Anggaran tambahan: Rp653.772.765.000
- Menjadi: Rp793.500.000.000
Kemenko Perekonomian
- Pagu anggaran: Rp459.766.254.000
- Anggaran tambahan: Rp64.209.800.000
- Menjadi: Rp523.976.054.000
3. Tambahan pagu anggaran di Kemenko Polkam dan Kemenko Infrastruktur

Lebih rinci anggaran lainnya:
Kemenko Polkam
- Pagu anggaran: Rp268.281.288.000
- Anggaran tambahan: Rp3.000.000.000.000
- Menjadi: Rp3.268.281.288.000
Kemenko PMK
- Pagu anggaran: Rp111.241.324.000
- Anggaran tambahan: Rp360.337.151.000
- Menjadi: Rp471.578.475.000
Kemenko Kumham Imipas
- Pagu anggaran: Rp9.029.527.000
- Anggaran tambahan: Rp325.000.000.000
- Menjadi: Rp334.029.527.000
Kemenko Infrastruktur
- Pagu anggaran: Rp230.000.000.000
- Anggaran tambahan: Rp273.143.736.000
- Menjadi: Rp503.143.736.000