Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bank Indonesia Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan 25 Bps
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2025, Rabu (28/1/2026). (YouTube/BI)
  • Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026.
  • Kenaikan suku bunga ini bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap dalam kisaran sasaran pemerintah.
  • BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan sektor riil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bank Indonesia mau bikin bunga naik lagi sedikit jadi 5,75 persen. Pak Perry yang jadi bosnya bilang ini biar uang rupiah tetap kuat dan harga barang gak naik banyak. Mereka juga ubah bunga buat simpan dan pinjam uang di bank. Sekarang mereka mau jaga ekonomi supaya tetap tumbuh bagus dan aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia mencerminkan langkah hati-hati dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dengan pendekatan yang bersifat pre-emptive, BI berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi, sambil tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan kredit serta sektor riil secara berimbang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17-18 Juni 2026.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil RDG pada Kamis (18/6/2026).

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen," ujar Perry.

Sejalan dengan keputusan tersebut, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen dan 6,50 persen.

Perry mengatakan kenaikan suku bunga ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

"Selain itu, langkah ini bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen ± 1 persen yang telah ditetapkan pemerintah," lanjut Perry.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus diperkuat guna meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Editorial Team

Related Article