Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain mempertahankan BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility di level 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/7/2026).
keputusan mempertahankan suku bunga acuan merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter tersebut juga diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen ±1 persen.
Perry menambahkan, BI akan memperluas kebijakan insentif dan sejumlah instrumen lainnya guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta meningkatkan likuiditas.
"Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan valas, serta meningkatkan likuiditas," ujar Perry.
