Jakarta, IDN Times - Pemerintah menambah jumlah bank devisa penampung Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) menjadi 16 bank. Penambahan ini dilakukan untuk memperluas pilihan eksportir dalam menempatkan devisa hasil ekspornya di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penambahan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 3 November 2026. Dengan keputusan itu, jumlah bank penampung DHE SDA kini terdiri atas lima bank devisa BUMN dan 11 bank devisa non-BUMN.
PT Bank OCBC NISP Tbk menjadi bank non-BUMN tambahan yang disetujui dalam rakortas tersebut. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 15 bank devisa penampung DHE SDA pada 23 Juli 2026.
"Terkait bank devisa untuk penempatan DHE SDA telah disepakati menjadi 16 bank, 5 bank BUMN dan 11 bank non BUMN dan menyetujui permohonan dari PT Bank OCBC NISP Tbk," kata Airlangga dalam acara Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA di Jakarta, Jumat (6/11/2026).