Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kepolisian Resor (Polres) Karimun ungkap dua upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat mencapai 136,4 gram.
"Dua kasus penindakan ini terjadi di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun,” ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Fajar Suryanto, Rabu (11/6/2025).