Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai dan TNI menggagalkan penyelundupan dan peredaran 445.800 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato dan wilayah perbatasan Taopa, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (24/4/2025). Tim gabungan terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo.
Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Gorontalo. Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menuju Gorontalo.
“Informasi ini kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan TNI AL Gorontalo, untuk menghasilkan langkah pencegahan yang efektif,” imbuhnya.