BEI: Single Stock Futures Meluncur Pertengahan November 2024

- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera meluncurkan produk baru Single Stock Futures (SSF) perdana dalam waktu dekat.
- Peluncuran SSF akan dituntaskan pada November 2024 karena sudah ada tiga anggota bursa yang mendapatkan izin SSF.
Labuan Bajo, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana segera meluncurkan produk baru Single Stock Futures (SSF) perdana dalam waktu dekat.
SSF merupakan produk derivatif berupa kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. SSF menggunakan underlying saham konstituen Indeks LQ45, dengan satuan kontrak sebanyak 100 saham.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, peluncuran tersebut akan dituntaskan pada November ini. Hal itu lantaran saat ini sudah terkumpul tiga anggota bursa (AB) yang telah mendapatkan izin SSF.
Dia pun berharap pada saat peluncuran sudah ada investor yang mentransaksikan produk baru tersebut.
“Insyaallah 11–14 November 2024 kami akan grand launching (SSF). Sudah ada tiga anggota bursa untuk SSF,” kata Iman dalam Capital Market Journalist Workshop di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (1/11/2024).
1. Peluncuran SSF sempat tertunda

Produk SSF sendiri rencana awalnya meluncur pada kuartal I-2024. Namun, hal tersebut urung dilakukan lantaran BEI masih menunggu momentum pasar yang tepat.
Meski begitu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyebut bahwa kondisi pasar, baik secara global maupun di bursa telah menunjukkan tanda-tanda perubahan yang mengarah ke tren bullish atau naik.
Alasan lainnya, yakni kesiapan anggota bursa derivatif. Dia mengatakan, sudah ada satu anggota bursa derivatif, yakni Bina Artha Sekuritas yang telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan perdagangan produk-produk derivatif.
“Harusnya sudah sangat dekat untuk siap diberikan izin oleh Bursa karena kesiapan sistem maupun administrasinya sudah ada di tahap final,” kata Jeffrey pada Agustus lalu.
2. Dua jenis kontrak SSF

Sebagai informasi, SSF juga merupakan perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham dengan harga yang disepakati sebelumnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Untuk mengakomodir hal tersebut terdapat dua jenis kontrak dalam SSF. Berikut penjelasannya:
1. Kontrak Long (Beli)
Dalam kontrak ini, investor SSF akan mendapatkan keuntungan apabila harga saham pada saat jatuh tempo kontrak naik. Hal ini karena investor telah mengunci harga pembelian lebih rendah dibandingkan harga di pasar yang lebih tinggi.
2. Kontrak Short (Jual)
Pada kontrak ini, investor SSF akan mendapatkan keuntungan apabila harga spot turun. Hal ini karena investor telah mengunci harga jual yang lebih tinggi dibandingkan harga di pasar yang lebih rendah.
3. Manfaat SSF bagi investor

Adapun manfaat dari SSF ini memberikan investor peluang untuk melindungi nilai portofolio dan meraup keuntungan ketika pasar sedang dalam kondisi bearish atau turun.
Selain itu, SSF memungkinkan investor untuk memperoleh saham hanya dengan membayar margin awal, namun tetap memperoleh keuntungan setara dengan membeli saham.