Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan, 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup karena melanggar standar operasional prosedur (SOP). SPPG tersebut berisiko menyebabkan insiden keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ada 112 yang sudah ditutup per hari ini," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (21/10/2025).
Dia menjelaskan, dari 112 SPPG itu, 13 di antaranya menyatakan siap untuk dibuka kembali. Namun menurutnya, SPPBG tersebut harus sudah memenuhi syarat dan memiliki sertifikasi.
"Nanti kita mau cek lagi. Kalau yang ditutup ini kemarin bermasalah, kemudian dikasih izin lagi untuk buka, tentu dengan syarat, dia sudah punya sertifikasi yang telah ditetapkan," ujarnya.