Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal operasional selama periode Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau tahun 2026. Pada periode 18–24 Maret 2026, sebagian besar layanan sistem pembayaran dan operasi moneter BI akan tidak beroperasi, seiring dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan pengaturan ini dilakukan untuk menyesuaikan kalender libur nasional sekaligus memastikan infrastruktur layanan perbankan tetap terjaga bagi masyarakat.
“Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Rabu, 25 Maret 2026,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Senin (9/3/2026).
