Apakah RUU Perampasan Aset Dibahas Prabowo? Ini Respons Ketum Parpol

- Presiden Prabowo mengundang ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta
- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh hadir
- Tidak ada pembahasan RUU Perampasan Aset dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mengundang ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025. Mereka yang hadir yakni Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Ada juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhy Baskoro Yudhoyono yang mewakili Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekjen PKS Muhammad Khalid mewakili Presiden PKS.
Usai pertemuan, IDN Times mencoba bertanya ke sejumlah ketua umum partai politik, apakah ada pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Presiden Prabowo.
Surya Paloh mengaku tak ada pembahasan RUU Perampasan Aset dalam pertemuan bersama Presiden. "Gak, gak," ujar Surya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Saat ditegaskan lagi mengenai pertanyaan yang sama, Surya Paloh melambaikan tangan. Sementara itu, Muhaimin Iskandar bungkam. Dia hanya tersenyum tipis. Pria yang akrab disapa Cak Imin terus berjalan meninggalkan jurnalis tanpa bicara.
Di lokasi yang sama, Edhy Baskoro juga enggan memberikan keterangan. Menurutnya, konferensi pers Presiden Prabowo sudah cukup.
"Sudah, sudah, tadi sudah konferensi pers," kata Edhy Baskoro.
Senada dengan yang lainnya, Sekjen PKS Muhammad Khalid, juga enggan bicara mengenai ada tidaknya pembahasan soal RUU Perampasan Aset dengan Presiden Prabowo.
"Tadi sudah disampaikan kan sama Pak Presiden, itu saja rujukannya," ujar Khalid.
Dalam konferensi persnya, Presiden Prabowo tak menyampaikan soal RUU Perampasan Aset.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Prabowo:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Shalom, Salve, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Hari ini saya didampingi oleh Presiden RI ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI Saudara Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Saudari Puan Maharani, Ketua DPD RI Saudara Sultan, Wakil Ketua Partai Demokrat Saudara Ibas yang mewakili Ketua Umum AHY yang sedang berada di Tiongkok, serta didampingi oleh Ketua Umum Partai Golkar Saudara Bahlil, Ketua Umum PKB Saudara Muhaimin, Ketua Umum PAN Saudara Zulhas, dan Ketua Umum Partai NasDem Saudara Surya Paloh.
Kami tadi telah membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan.
Dalam beberapa hari ini, saya sebagai Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara RI telah melakukan proses pemeriksaan. Saya sudah meminta agar hal ini dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Dalam rangka menyikapi aspirasi murni masyarakat, saya menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Langkah tersebut berupa Pencabutan keanggotaan DPR RI terhadap anggota yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru. Pimpinan DPR RI menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Para pimpinan DPR dan para Ketua Umum partai telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya.
Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.
Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme.
Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti.
Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung.
Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI.
Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan.
Saudara-saudara sekalian, saya meminta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah dan tetap tenang.
Pemerintah yang saya pimpin bersama semua partai politik, termasuk yang berada di luar pemerintahan, bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal.
Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, menjarah, atau membuat kerusuhan.
Perlu diingat, merusak fasilitas umum sama dengan merusak dan menghamburkan uang rakyat. Mari saling mengingatkan keluarga kita agar tidak ikut kegiatan yang merugikan kepentingan umum.
Kita juga harus waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia maju dan sejahtera. Mari bersama-sama memperbaiki kekurangan dalam pemerintahan maupun dalam diri kita sebagai bangsa.
Semangat dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, menjaga keselamatan keluarga, menjaga tanah air. Jangan mau terus diadu domba.
Saudara-saudara sekalian, demikian pernyataan saya setelah berunding dengan pimpinan partai politik, baik yang di dalam koalisi maupun di luar, serta pimpinan lembaga negara.
Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,
Salve, Shalom, Om Santi Santi Om,
Salam Kebajikan, Rahayu Rahayu Rahayu,
Merdeka!