Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos Pertamina: 81,6 Hektare Depo Plumpang Dihuni Warga Tanpa Hak

Kebakaran terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.11 WIB. Pertamina mengkonfirmasi bahwa kebakaran di Depo Plumpang terjadi pada bagian pipa.
Kebakaran terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.11 WIB. Pertamina mengkonfirmasi bahwa kebakaran di Depo Plumpang terjadi pada bagian pipa.

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan 81,6 hektare (ha) lahan di kawasan Depo Plumpang, Jakarta Utara, dikuasai oleh penghuni tanpa hak. Hanya 71,9 ha lahan yang dikuasai oleh Pertamina.

"Dalam berjalannya waktu hari ini yang kita bangun sebagai terminal adalah sekitar 72 hektar dan sisanya 81,6 atau sekitar 82 hektar ini yang sudah dihuni oleh warga yang sudah padat di sana," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (16/3/2023).

1. Sejarah kepemilikan lahan Plumpang

Foto udara kondisi Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran. (dok. Pertamina)
Foto udara kondisi Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran. (dok. Pertamina)

Nicke menjelaskan sejarah kepemilikan lahan Plumpang. Lahan ini awalnya dibeli dari PT Mastraco seluas 153 hektare. Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan lahan tersebut untuk digunakan sebagai keperluan pembangunan instalasi minyak.

Hal di atas berdasarkan Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) Mendagri Nomor SK 190/HGB/DA/76 tertanggal 5 Juni 1976.

"Jadi secara kronologis dari kepemilikan atas lahan ini sendiri ini dilakukan pembelian di tahun 1971 dari PT Mastraco seluas 153 hektare, dan tahun 1976 Menteri Dalam Negeri ini mengeluarkan penetapan tentang area tersebut adalah diperuntukkan untuk pembangunan instalasi minyak," tutur Nicke.

2. Pada awalnya tidak ada permukaan warga di sekitar fasilitas

Foto udara kondisi Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran. (dok. Pertamina)
Foto udara kondisi Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran. (dok. Pertamina)

Nicke menegaskan, Pertamina tidak membangun objek vital nasional yang berisiko tinggi di tengah kepadatan penduduk. Jadi, sejak dilakukan pembebasan lahan pada 1971 hingga beroperasinya TBBM Plumpang pada 1974, belum ada permukiman warga di situ.

"Itu adalah area terminal dengan luas sekitar 72 hektare dan sisanya adalah lahan kosong di sekitarnya sekitar 82 hektar," tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, yakni sekitar tahun 1987, mulai kelihatan ada beberapa penghuni yang mengisi lahan kosong tersebut.

"Dan kalau kita lihat kondisi hari ini, 2023, sudah sangat padat di mana di pagar pembatasan sendiri di situ sudah nempel penghuni warga," sebut Nicke.

3. Ada 34.707 orang penghuni hingga 2017

Foto udara kondisi Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran. (dok. Pertamina)
Foto udara kondisi Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran. (dok. Pertamina)

Pada 2017 lalu telah dilakukan inventarisasi terhadap 81,6 hektare lahan tersebut yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia.

Berdasarkan hasil inventarisir yang dilakukan, tercatat ada sekitar 34.707 orang dengan jumlah 9.234 KK yang menempati area tersebut. Menurut Nicke, saat ini sudah lebih banyak lagi warga yang tinggal di situ.

"Jadi ada RT dan RW di situ. Jadi kami mendata 2017 ini berdasarkan data-data baik kelurahan maupun RT/RW sehingga kami bisa menghitung jumlah KK pada saat tahun 2017 tersebut," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us