Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal memperketat jumlah solar subsidi yang bisa dikonsumsi oleh setiap kendaraan melalui aturan baru.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) lebih tepat sasaran.
"Kami akan menerbitkan pengaturan untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM, ini agar lebih tepat sasaran," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025).