BPOM Amankan 70 Ribu Lebih Camilan asal China Latiao

- BPOM menemukan 77.219 produk latiao di 341 sarana di Indonesia
- Produk latiao tercemar bakteri Bacillus cereus yang bisa menyebabkan keracunan makanan
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada sebanyak 77.219 produk latiao yang dijual di 341 sarana di Indonesia. BPOM pun telah melakukan penarikan dan pemusnahan terhadap produk-produk latiao tersebut.
Untuk diketahui, latiao merupakan camilan berbentuk stik yang berasal dari Provinsi Henan, China. Camilan ini terbuat dari tepung terigu dan minyak pedas. Teksturnya elastis dengan sensasi rasa cabai yang cukup menyengat.
Adapun 341 sarana yang telah diperiksa itu terdiri dari 214 retail atau toko, 27 distributor, 100 kantin warung di area sekolah. Sebanyak 9,68 persen atau 33 sarana, yaitu 20 distributor, 12 retail, dan 1 toko warung di area sekolah ditemukan menjual produk latiao dengan total sebanyak 77.219 pieces dengan 95 item atau varian.
"Dari 77.219 pieces latiao tadi atau 95 item varian telah disampling sejumlah 750 pieces diturunkan dari rak display, diamankan sementara sejumlah 76.420 pieces, dan sejumlah 49 pieces tadi dimusnahkan karena kedaluwarsa atau tanpa izin edar," tutur Kepala BPOM, Taruna Ikrar kepada awak media di Gedung Bapanas, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
1. BPOM anjurkan masyarakat tidak konsumsi latiao

Taruna menambahkan, BPOM telah bertindak cepat dan tegas menindak puluhan ribu produk latiao tersebut. Oleh karena itu, Taruna meminta masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi produk camilan asal China tersebut.
"Anjuran kami bahwa untuk produk ini sebaiknya masyarakat jangan mengonsumsi, kalau sudah ada dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan," kata dia.
2. Ancaman bakteri berbahaya di latiao

BPOM menarik produk latiao lantaran terbukti tercemar bakteri berbahaya, Bacillus cereus yang bisa menyebabkan keracunan makanan.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, kontaminasi bakteri tersebut diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di tujuh wilayah di Indonesia. Ini meliputi Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Bakteri Bacillus cereus (B. cereus) adalah patogen yang umum ditemukan dalam makanan dan dapat menimbulkan keracunan serius jika tertelan dalam jumlah besar. Bakteri ini mampu memproduksi dua jenis racun berbahaya, yaitu emetik dan enterotoksin.
3. Bisa memicu diare

Racun emetik biasanya menyebabkan gejala mual dan muntah dalam beberapa jam setelah makanan terkontaminasi dikonsumsi. Sementara itu, enterotoksin memicu diare yang bisa berlangsung hingga 24 jam.
Dalam kasus pencemaran pada makanan olahan seperti latiao, B. cereus bisa berkembang biak dengan cepat pada suhu ruang atau suhu hangat. Ini memperbesar risiko keracunan pangan.
Menurut hasil pengujian laboratorium BPOM, empat produk yang telah diuji positif mengandung bakteri berbahaya. Keempat produk tersebut, yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.