Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) resmi merilis harga terbaru bahan bakar umum (BBM) jenis Pertamax di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku mulai 1 April 2022. Dikutip dari laman resmi Pertamina, rata-rata kenaikan harga Pertamax mencapai Rp3.500-Rp3.600 per liter. 

Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Berikut daftar terbaru harga BBM jenis Pertamax per 1 April 2022:

- Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Aceh

Editorial Team

Tonton lebih seru di