Bulog Transformasi Jadi Badan Otonom, MenPANRB Ungkap Dua Alternatif

- Pemerintah setuju melakukan transformasi kelembagaan Bulog untuk swasembada pangan
- Bulog akan menjadi badan otonom di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto
Jakarta, IDN Times - Pemerintah sepakat untuk melakukan transformasi kelembagaan terhadap Badan Urusan Logistik (Bulog). Status Bulog yang saat ini berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), nantinya akan menjadi badan otonom yang berada di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan yang menjadi salah satu visi-misi Presiden. Tentunya dalam hal tersebut Bulog memiliki peran penting seperti penyerapan gabah dan jagung dari petani.
1. Dua alternatif terkait status kelembagaan Bulog

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan, perlu diskusi lebih lanjut terkait status kelembagaan Bulog ke depan.
Terdapat dua alternatif yang ditawarkan oleh MenPANRB dalam kesempatan ini, yakni Bulog sebagai Lembaga Pemerintah Lain (LPL) atau sebagai Badan Hukum.
“Di setiap pilihan terdapat kelebihan dan kekurangannya, maka perlu diskusi dan pertimbangan yang lebih matang tentang status Bulog ke depan,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Sabtu (30/11/2024).
2. Pemerintah dukung program prioritas swasembada pangan

Dalam beberapa kesempatan, Prabowo kerap menyebutkan bahwa Indonesia harus mencapai swasembada pangan. Kementerian PANRB sebagai perancang kelembagaan instansi pemerintah, turut mendukung rencana tersebut.
“Terhadap inisiasi transformasi kelembagaan Perum Bulog tersebut, pada prinsipnya kami mendukung secara penuh prosesnya dalam rangka percepatan swasembada pangan yang merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini,” ujar Rini.
3. Transformasi akan perkuat peran Bulog

Sementara, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengatakan, transformasi ini akan memperkuat peran dan fungsi Bulog sebagai regulator dan produsen.
Tak hanya itu, ketahanan pangan ini ke depan juga dapat dijadikan sebagai senjata untuk mempertahankan kedaulatan.
“Jika swasembada tercapai, kita punya senjata sebagai strategi pengamanan dan pertahanan. Namun memang dibutuhkan cara baru untuk melihat perspektif ini,” kata Rachmat.