Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buntut Kecelakaan di Tol Japek, Kemenhub Imbau Pemudik Istirahat

Kecelakaan di jalur kontraflow KM 58 Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024). (youtube.com/Kompas TV)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno, menyarankan para pemudik beristirahat saat merasa mengantuk atau lelah ketika dalam perjalanan.

Imbauan itu disampaikan Hendro menyusul terjadinya kecelakaan antara bus dengan 2 minibus di KM 58+600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.

Hendro menambahkan, istirahat bisa dilakukan di dalam rest area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik, maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," ujar Hendro di Jakarta.

Selain itu, Hendro juga mengimbau masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin.

"Para pemudik bisa memilih berangkat pada waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," kata dia.

Hendro pun menyampaikan rasa bela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635B KT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF di Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa. Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Namun diduga ada faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta," ucap Hendro.

Berdasarkan data yang dihimpun dari PT Jasa Marga Transjawa Tol, untuk sementara lajur contraflow KM 48 sampai KM 70 arah Cikampek Ruas Tol Japek ditutup atas diskresi kepolisian dan petugas di lapangan masih melakukan penanganan dan evaluasi atas kejadian kecelakaan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us