Cak Imin Target Program Pemberdayaan Masyarakat Capai Rp1.000 Triliun

- Pemerintah dorong potensi ekonomi lokal
- Tindak lanjuti keputusan Presiden Prabowo
- Pemberdayaan jadi kewajiban konstitusional
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah terus berupaya memutus mata rantai kemiskinan meski dengan anggaran terbatas. Saat ini, anggaran yang tersedia untuk program tersebut mencapai Rp508 triliun.
Dia optimistis pada tahun kedua pemerintahan, angkanya bisa dinaikkan secara ideal menjadi Rp1.000 triliun. Menurutnya, target itu dapat dicapai melalui efisiensi, perubahan orientasi, serta menggeser alokasi bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran agar dialihkan ke program pemberdayaan masyarakat.
"Kita bisa yakin tahun kedua ini Rp1.000 triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat," katanya dalam "Satu Tahun Pemberdayaan Masyarakat: Langkah Awal Transformasi Bangsa" di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
1. Pemerintah dorong potensi ekonomi lokal

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan pemerintah akan terus mendorong dan telah memulai langkah mewujudkan ekosistem ekonomi lokal yang berkeadilan.
"Pelaku usaha lokal yang tangguh adalah fondasi kemandirian bangsa dan tonggak kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dia juga menyebut pemberdayaan dapat menghadirkan rasa aman bagi mereka yang bekerja keras demi hidup layak, sekaligus menjadi jalan cepat mewujudkan kesejahteraan utuh.
"Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, pembangunan adalah upaya mewujudkan keadilan sosial baru yang menumbuhkan potensi-potensi ekonomi rakyat dari bawah," sebut Cak Imin.
2. Tindak lanjuti keputusan Presiden Prabowo

Sebagai tindak lanjut dari keputusan Presiden, Cak Imin menegaskan seluruh jajaran Kemenko Pemberdayaan Masyarakat bergerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan itu, jelasnya, harus berarti pemerataan kesejahteraan. Upaya tersebut dilakukan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya negara yang ada untuk memajukan orang miskin.
"Pemerataan kesejahteraan dengan memanfaatkan seluruh sumber daya negara untuk memajukan orang miskin. Tidak boleh ada satu pun rakyat yang tertinggal," tegasnya.
3. Pemberdayaan jadi kewajiban konstitusional

Cak Imin memaparkan, langkah yang diambil merupakan wujud kehadiran negara dan pemerintah, sekaligus pelaksanaan ekonomi konstitusi. Dalam kerangka itu, kekuasaan negara harus digunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
"Dalam kerangka ini pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan bukan sekedar program tapi kewajiban konstitusional," paparnya.
Oleh karena itu, dia mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi agar pemberdayaan masyarakat dapat berjalan maksimal dengan memaksimalkan anggaran yang ada.

















