Cak Imin: TKI Sumbang Devisa Rp300 Triliun Setiap Tahun

- PMI menyumbang devisa sekitar Rp300 triliun ke Tanah Air setiap tahunnya, berkontribusi besar kepada perekonomian.
- Perhatian dan pengawasan terhadap PMI harus dimulai dari proses rekrutmen hingga pulang ke Tanah Air dengan selamat.
- Pemerintah akan menertibkan LPK atau agen nakal yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta memberi bantuan usaha bagi PMI yang pulang.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI menyumbang devisa sekitar Rp300 triliun ke Tanah Air setiap tahunnya.
Dia mengatakan, PMI berkontribusi besar kepada perekonomian Tanah Air, sehingga pemerintah perlu memberi perhatian ekstra kepada PMI.
“Kita berharap semua kementerian, lembaga, pihak-pihak terkait, Kapolri, khususnya Kemenlu, semua benar-benar memberikan perhatian serius,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
1. Pemerintah harus awasi rekrutmen hingga PMI pulang ke Tanah Air

Cak Imin mengatakan, perhatian dan pengawasan harus dimuloai dari proses rekrutmen dari Lembaga Pelatih Kerja (LPK), sampai ke proses PMI bisa pulang ke Tanah Air dengan selamat dan sejahtera.
“Bagi persiapan keberangkatan, persiapan penempatan, kemudian proses rekrutmen, keberangkatan, penempatan di negara tujuan, perlindungan di negara tujuan, sampai perlindungan pulang kembali ke Tanah Air. Ini proses utuh,” ucap Cak Imin.
2. Bakal tertibkan agen atau LPK yang nakal

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan pemerintah juga akan menertibkan LPK atau agen yang nakal, yang melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan kedok perekrutan PMI.
“Jadi ada beberapa LPK yang nakal, LPK itu lembaga pelatihan kerja, yang sebenarnya tugasnya melatih tapi jadi kayak semacam dalam tanda petik, sebagian jadi oknum, jadi kayak calo gitu. Nah inilah yang biasanya perdagangan orang, ilegal disini, ini coba kita rapikan pelan-pelan,” tutur Karding.
Dia mengatakan, nantinya akan ada pemeringkatan LPK untuk bisa menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin melakukan pelatihan kerja untuk menjadi PMI.
“Ada pe-rating-an mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, mana yang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan pekerja migran,” tutur Karding.
3. PMI yang hendak pulang ke Indonesia diberi bantuan usaha

Selain itu, bagi PMI yang hendak pulang ke Indonesia, alias Purna PMI akan diberi bantuan usaha agar tetap bisa mencari nafkah di Tanah Air.
“Kita siapkan mereka, kita beri bantuan usaha, bantuan pelatihan, bahkan kita carikan skema mereka untuk usaha sendiri. Nah ini akan jauh lebih bagus,” ujar Karding.
Sebab, menurut dia tak sedikit PMI yang pulang dengan kondisi ekonomi tak membaik, karena uang yang dihasilkan habis oleh keluarga.
“PMI yang bekerja di luar ini, rata-rata rata-rata itu uangnya habis dikirim ke keluarganya, dan keluarganya itu mohon maaf dengan segala hormat itu kadang-kadang berfoya-foya. Sehingga sepulang mereka itu tetap miskin, tetap miskin. Oleh karena itu ke depan kita ingin cari format di mana caranya mereka bisa save untuk rumah, save untuk modal kerja, dan untuk hidup mereka di negara bekerja sekarang, dan juga untuk keluarganya dikirim,” tutur dia.