Jakarta, IDN Times - Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona, PT Railink melarang calon penumpang yang memiliki suhu badan mencapai 38 derajat celcius atau lebih melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara.
Untuk itu Railink menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan di masing-masing stasiun.
"Saat ini telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang, yang terdapat di sekitar area vending machine atau Meja Informasi (POS) masing-masing stasiun," kata Humas PT Railink, Diah Suryandari, melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3).