Maraknya penipuan online membuat otoritas terkait menyediakan platform pengaduan masyarakat, seperti Cek Rekening dan lapor.go.id. Tak hanya menghubungi kepolisian, masyarakat juga bisa menghubungi layanan yang disediakan pemerintah dan bank.
Cara melaporkan penipuan online cukup praktis, sebab dapat diakses secara online tanpa harus pergi dan antre. Data yang terkumpul nantinya dipergunakan untuk mencegah penipuan online serupa terjadi kembali.
Meski begitu, ada baiknya untuk mempersiapkan syarat yang diperlukan sebelum mengakses salah satu platform demi kelancaran proses pelaporan. Berikut adalah 6 cara melaporkan penipuan online agar tidak menjadi korban!