Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

CEK FAKTA: ​Heboh Isu Tarif Listrik Naik Diam-Diam

CEK FAKTA: ​Heboh Isu Tarif Listrik Naik Diam-Diam
Ilustrasi meteran listrik (IDN Times/Paulus Risang)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik dan menyebut isu di media sosial sebagai hoaks, sesuai keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif periode April–Juni 2026 tetap sama.
  • Daftar tarif resmi triwulan II-2026 mencakup berbagai golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga 900 VA hingga industri besar dengan besaran tarif berbeda per kWh.
  • PLN mengimbau masyarakat memeriksa informasi melalui situs dan akun resmi seperti @pln_id serta aplikasi PLN Mobile agar terhindar dari berita palsu terkait tagihan listrik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - ​Media sosial (medsos) diramaikan dengan beredarnya sebuah konten yang mengklaim adanya kenaikan tarif listrik secara drastis tanpa adanya pemberitahuan resmi dari PT PLN (Persero).

Menanggapi hal tersebut, pihak PLN pun angkat bicara. Melalui akun Instagram resminya, perusahaan listrik milik negara itu secara tegas membantah informasi yang beredar dan melabelinya sebagai konten hoaks atau berita bohong.

1. Tidak ada kenaikan tarif

Ilustrasi meteran listrik. (Dok. PLN)
Ilustrasi meteran listrik. (Dok. PLN)

​Klarifikasi PLN muncul setelah beredar sebuah unggahan di medsos yang mengeklaim tagihan listrik pelanggan naik drastis. Berdasarkan fakta yang disampaikan oleh PLN, tidak ada penyesuaian atau kenaikan tarif listrik yang diberlakukan.

​Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik pada periode triwulan II, yakni April hingga Juni 2026, tetap sama atau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah menetapkan tarif listrik tetap sama di periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," tulis PLN dikutip IDN Times, Senin (4/5/2026).

2. Daftar tarif listrik triwulan II-2026

ilustrasi pengecekan meteran listrik oleh petugas PLN (dok. PLN)
ilustrasi pengecekan meteran listrik oleh petugas PLN (dok. PLN)

​Sebagai acuan resmi, PLN memaparkan daftar tarif listrik yang berlaku untuk periode April hingga Juni 2026. Berikut adalah rincian tarif per kWh untuk masing-masing golongan pelanggan:

  • ​Rumah Tangga 900 VA RTM: Rp1.352,00/kWh
  • ​Rumah Tangga 1.300–2.200 VA & Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  • ​Rumah Tangga ≥3.500 VA: Rp1.699,53/kWh
  • ​Bisnis & Industri ≥200 kVA: Rp1.122,00/kWh
  • ​Industri ≥30.000 kVA: Rp996,74/kWh

3. Saluran informasi resmi PLN

Kantor Pusat PLN (Dok. PLN)
Kantor Pusat PLN (Dok. PLN)

​PLN mengimbau pelanggan untuk selalu waspada terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial. Pelanggan dapat memastikan kebenaran informasi serta melihat daftar tarif resmi melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

​Jika pelanggan memiliki pertanyaan atau menemukan kendala terkait tagihan, PLN menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat dihubungi, yakni Akun X @pln123_official dan Instagram @pln_id atau @pln.mobile. ​Layanan pelanggan melalui fitur live chat atau menu pengaduan pada aplikasi PLN Mobile.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More