Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
CEK FAKTA: Pendapatan Negara Tumbuh 21,3 Persen Sampai Juli 2026?
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
  • Prabowo Subianto menyatakan pendapatan negara tumbuh 21,3 persen hingga akhir Juli 2026 dibanding periode sama tahun sebelumnya.
  • Data Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara Semester I 2026 sebesar Rp1.459,4 triliun, naik dari Rp1.210,1 triliun pada Semester I 2025.
  • Berdasarkan perhitungan data Semester I, pertumbuhan pendapatan negara mencapai 21,4 persen, sedikit lebih tinggi daripada angka 21,3 persen yang disampaikan Prabowo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengklaim pendapatan negara tumbuh 21,3 persen per Juli 2026. Hal itu dia sampaikan pada pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Hingga akhir Juli 2026, pendapatan negara tumbuh tinggi, 21,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini peningkatan yang cukup signifikan," ujarnya, Jumat (14/6/2026).

Benarkah demikian?

Melansir laman Kementerian Keuangan, pendapatan negara per Semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 Triliun, sedangkan pada Semester I 2025 mencapai Rp1.210,1 Triliun. Artinya, pertumbuhannya 21,4 persen. Dengan demikian, klaim Prabowo terkait persentase pendapatan negara per Juli 2026, melebihi yang disampaikannya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article