Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengklaim pendapatan negara tumbuh 21,3 persen per Juli 2026. Hal itu dia sampaikan pada pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Hingga akhir Juli 2026, pendapatan negara tumbuh tinggi, 21,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ini peningkatan yang cukup signifikan," ujarnya, Jumat (14/6/2026).
Benarkah demikian?
Melansir laman Kementerian Keuangan, pendapatan negara per Semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 Triliun, sedangkan pada Semester I 2025 mencapai Rp1.210,1 Triliun. Artinya, pertumbuhannya 21,4 persen. Dengan demikian, klaim Prabowo terkait persentase pendapatan negara per Juli 2026, melebihi yang disampaikannya.
