Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap munculnya uang mutilasi dengan nominal Rp100 ribu.
Uang mutilasi adalah uang yang terdiri dari setengah uang asli dan setengah lainnya adalah uang palsu berupa hasil cetakan printer.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan.
"Rupiah jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples. Uang rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya," tuturnya kepada IDN Times, Senin (11/9/2023)