Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Daftar 38 Kementerian/Lembaga yang Duluan Pindah ke IKN

Daftar 38 Kementerian/Lembaga yang Duluan Pindah ke IKN
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas saat jumpa pers terkait pemindahan ASN ke IKN di Kantor Kemenkominfo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ASN di 38 kementerian dan lembaga (K/L) bakal dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024 atau masuk dalam target prioritas pertama.

Adapun ASN di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marvest) yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan masuk dalam prioritas pertama untuk dipindahkan ke IKN. 

"Maka kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus, setelah upacara. Karena upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN, sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus. Insyaallah September pemindahan," kata Azwar Anas dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

  1. 1. Pemindahan ASN dikelompokkan jadi 3 prioritas

    Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
    Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti apel. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

    Pemindahan ASN dikelompokkan jadi 3 prioritas, karena pemerintah juga menyesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Hasil penafisan filter I tingkat (K/L), prioritas pertama ada 179 unit eselon I di 38 (K/L).

    "Sekarang sudah langsung 38 (K/L) dan prioritas kedua 91 unit eselon I di 29 (K/L). Kemudian prioritas 3 sebanyak 378 unit eselon I di 59 (K/L). Kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan, tapi kami telah siapkan Jakarta sebagai kota bisnis dan kota pemerintahan berjalan dan kota bisnis tetap bergerak," tegasnya.

  2. 2. Kloter pertama 11.916 ASN dipindahkan ke IKN

    Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
    Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

    Anas melanjutkan, secara ideal jumlah pegawai ASN yang dipindahkan ke IKN dan masuk dalam prioritas pertama sebanyak 11.916 pegawai. Namun pemindahan akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN.

    "Oleh karena itu prioritas pertama ada 11 ribu, kedua 6 ribu, ketiga ada 14 ribu. Progress kesiapan hunian 2024 ada 47 tower dan 1 tower akan diisi oleh 60 unit dan 1 unit itu seluas 98 meter. Jadi yang pindah tahun pertama akan dapat fasilitas towernya bagus dan cukup luas dan viewnya punnya cukup bagus," ucapnya.

  3. 3. Rincian daftar Kementerian dan Lembaga yang duluan pindah ke IKN

    Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)
    Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

    Berikut daftar Kementerian dan Lembaga yang akan pindah ke IKN pada tahap pertama:

    1. Setjen DPR
    2. Setjen DPD
    3. Setjen MPR
    4. Setjen BPK
    5. Mahkamah Agung
    6. Komisi Yudisial
    7. Kemenko Marves
    8. Kemenko Perekonomian
    9. Kemenko Polhukam
    10. Kemenko PMK
    11. Kementerian Pertahanan
    12. Kementerian Dalam Negeri
    13. Kementerian Luar Negeri
    14. Kementerian Hukum dan HAM
    15. Kementerian Keuangan
    16. Kementerian PUPR
    17. Kementerian PPN/Bappenas
    18. Kementerian PANRB
    19. Kementerian ATR/BPN
    20. Kementerian Setneg
    21. Kementerian LHK
    22. Kementerian ESDM
    23. Kementerian Kesehatan
    24. Kementerian Perdagangan
    25. Kementerian Kominfo
    26. Sekretariat Kabinet
    27. BMKG
    28. Bapanas
    29. BPIP
    30. BIN
    31. KSP
    32. BSSN
    33. BNPB
    34. Wantimpres
    35. KPK
    36. Kejaksaan
    37. BPKP
    38. BNPP

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More