Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk merealisasikan dana yang diendapkan di bank.
Kemenkeu mencatat, dana Pemda yang mengendap di bank per Januari 2022 ini naik Rp24,4 triliun, dari Rp133,5 pada Januari 2021, menjadi Rp157,97 triliun pada Januari 2022.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, daerah masih memegang saldo dana Pemda di perbankan. Bahkan tahun ini saldo Januari dana Pemda di bank justru naik dibandingkan tahun lalu, yaitu Rp157,97 triliun dana yang tersimpan di bank. Dibandingkan tahun lalu Rp133,5 triliun, ini kenaikan yang signifikan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Februari 2022, Selasa (22/2/2022).