Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Ramai di media sosial X seorang dengan nama akun @ijalzaid atau Rizalz tengah berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta sejak tahun 2022.

Rizalz mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea Selatan, tetapi dicekal ketika alat tersebut akan masuk Tanah Air.

1. Nilai barang tembus Rp 300 juta

Kegiatan penindakan 1,8 juta batang rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Lampung. (DOK. Bea Cukai Lampung).

Rizalz mengatakan, terdapat ketentuan dengan membayar ratusan juta dan biaya gudang yang dihitung per hari untuk alat yang membantu pembelajaran tunanetra itu.

"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X-nya, dikutip Jumat (26/4/2024).

Pihak sekolah sudah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan, namun karena merupakan prototipe yang masih tahap perkembangan dan merupakan barang hibah, maka tidak ada harga untuk barang tersebut.

2. Barang tak diambil sejak 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di