Deretan Stasiun, Terminal, dan Jalan Tol yang Akan Dibangun di IKN

Jakarta, IDN Times - Pemerintah merancang pembangunan integrasi transportasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Rincian pembangunan transportasi itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Nomor Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024.
Rencananya, akan dibangun jalan utama, sistem jaringan kereta api, sistem jaringan sungai, danau, dan penyebaran, sistem jaringan transportasi laut, dan sistem angkutan umum massal yang menjadi penghubung antar kawasan strategis di IKN.
“Sistem jaringan transportasi sebagaimana dimaksud, ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pergerakan orang dan barang/jasa serta berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi,” kutip pasal 33 ayat (1) beleid tersebut.
1. Sistem jaringan kereta api yang dibangun di IKN

Jaringan jalur kereta api yang akan dibangun di IKN bertujuan untuk mengembangkan interkoneksi dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional, Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Timur, dan antar wilayah lainnya di IKN.
Jalur kereta api antar kota yang akan dibangun yakni:
1. Kota Banjarmasin-Pantai Lango-Karang Joang- Sp Samboja-Samarinda.
2. Wilayah perencanaan KIPP-wilayah perencanaan IKN Barat-wilayah perencanaan IKN Timur 1-wilayah perencanaan IKN Timur 2-wilayah perencanaan IKN Utara.
3. Jaringan kereta api penghubung wilayah perencanaan IKN Barat-wilayah perencanaan IKN Timur 2
4. Jaringan kereta api yang menghubungkan wilayah perencanaan KIPP-wilayah perkotaan IKN Barat, wilayah perencanaan IKN Timur 1-Sp. Samboja-Karang Joang-Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.
2. Daftar stasiun penumpang yang akan dibangun di IKN

Menurut perpres tersebut, ada 15 stasiun penumpang yang akan beroperasi di IKN. Berikut daftarnya.
1. Stasiun Sentral Bumi Harapan di WP KIPP;
2. Stasiun Sentral Sepaku di WP IKN Barat;
3. Stasiun Simpang Tengin Baru di WP IKN Timur 1;
4. Stasiun Bumi Harapan di WP KIPP;
5. Stasiun Pemaluan di WP KIPP;
6. Stasiun Bumi Harapan 2 di WP IKN Barat;
7. Stasiun Karang Jinawi I di WP IKN Barat;
8. Stasiun Sepaku di WP IKN Barat;
9. Stasiun Karang Jinawi 2 di WP IKN Timur 1;
10. Stasiun Sukaraja 1 di WP IKN Timur 1;
11. Stasiun Tengin Baru di WP IKN Timur 1;
12. Stasiun Sukaraja 1 di WP IKN Timur 1;
13. Stasiun Karang Jinawi 3 di WP IKN Timur 2;
14. Stasiun Sukaraja 2 di WP IKN Timur 2; dan
15. Stasiun Sungai Payang di WP IKN Utara.
3. Daftar terminal penumpang yang akan dibangun di IKN

Transportasi umum lainnya yang akan dibangun di IKN yakni terminal. Pembangunan terminal ini terbagi menjadi tiga, yakni terminal penumpang, terminal barang, dan terminal timbang.
Adapun terminal penumpang akan dibangun di tiga area di IKN yakni terminal tipe A di WP IKN Timur 1 di Kecamatan Sepaku, terminal tipe B di WP KIPP di Kecamatan Sepaku, dan WP Simpang Samboja di Kecamatan Samboja.
“Terminal penumpang sebagaimana dimaksud berfungsi melayani sistem keterpaduan terminal dengan pusat kegiatan dan moda transportasi lainnya,” tutur beleid itu.
4. Daftar 4 jalan tol yang akan dibangun di IKN

Selain membangun interkoneksi transportasi umum, pemerintah juga berencana membangun jalan tol untuk mendukung perekonomian di IKN.
Dalam pasal 36, disebutkan ada 4 jalan tol yang akan dibangun, meliputi:
- Jalan Tol Balikpapan Samarinda KM 11-junction Pulau Balang
- Jalan Tol Bandara Sepinggan-Jalan Tol Balikpapan Samarinda
- Jalan Tol Bandara VVIP-outer ringroad KIPP
- Jalan Tol Junction Pulau Balang-KIPP IKN