Jakarta, IDN Times - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk mendongkrak realisasi penanaman modal di Indonesia. Satgas itu terdiri atas Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil sebagai ketua, dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Ketua I, serta Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua II.
Keterlibatan Jaksa Agung dan Wakapolri dalam Satgas Investasi dipertanyakan oleh anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty dari fraksi PDIP.
"Apa gak percaya dengan kementerian Bapak sampai ada Wakapolri dan Kejaksaan masuk di situ? Ini kan belum ada penyelidikan kok sudah masuk di situ?" ujar Evita kepada Bahlil dalam rapat dengan pendapat di Komisi VI, Senin (31/5/2021).