Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI memanggil direksi PT Timah (Persero) Tbk atau TINS untuk mendalami kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung senilai Rp271 triliun, selain membahas kinerja badan usaha milik negara tersebut.
Pertemuan antara Komisi VI dengan direksi PT Timah digelar dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, Selasa (2/4/2024), dan dihadiri langsung oleh Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal.
“Komisi VI DPR RI juga mendapatkan informasi terkait berbagai permasalahan, dugaan penyimpangan serius dalam tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat membuka RDP.