DPR-Pemerintah Sepakati Postur RAPBN 2026, Ini Daftarnya

- Pendapatan negara ditargetkan 11,71 persen hingga 12,31 persen
- Belanja negara disepakati 14,75 persen hingga 14,83 persen
- Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,2 -5,8 persen
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.Kesepakatan tersebut mencakup berbagai asumsi makro dan postur fiskal makro untuk tahun depan.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, menjelaskan kebijakan fiskal tahun 2026 juga disusun dengan mempertimbangkan upaya antisipasi dan mitigasi terhadap dampak dinamika perekonomian global, termasuk kebijakan perang tarif Amerika Serikat.
"Seluruh arah kebijakan tersebut akan disampaikan secara lebih rinci dalam Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026," jelasnya, Kamis (24/7/2025).
1. Pendapatan negara ditargetkan 11,71 persen hingga 12,31 persen

Ia menjelaskan pada tahun 2026, pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 11,71 persen hingga 12,31 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Batas atas ini mengalami peningkatan dibandingkan proyeksi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang hanya sebesar 12,22 persen.
Secara rinci, penerimaan perpajakan disepakati pada kisaran 10,08 persen hingga 10,54 persen PDB, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB, serta penerimaan hibah sebesar 0,002 persen hingga 0,003 persen PDB.
2. Belanja negara disepakati 14,75 persen hingga 14,83 persen

Selanjutnya belanja negara disepakati berada pada kisaran 14,75 persen hingga 14,83 persen terhadap PDB. Batas atas ini juga menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan KEM-PPKF, yang sebelumnya hanya sebesar 14,75 persen PDB.
Komponen belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat, yang disepakati pada kisaran 11,41 persen hingga 11,94 persen PDB, serta transfer ke daerah pada kisaran 2,78 persen hingga 2,89 persen terhadap PDB. Sementara itu, keseimbangan primer disepakati pada kisaran 0,18 persen hingga 0,22 persen terhadap PDB, sedangkan defisit dan pembiayaan berada pada kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap PDB.
"Arah dan strategi kebijakan fiskal tahun 2026 didesain untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan energi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," ujar Jazilu.
3. Pertumbuhan ekonomi dipatok 5,2 -5,8 persen

1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026
Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen hingga 5,8 persen
Inflasi: 1,5 persen– 3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 – Rp16.900 per dolar AS
Tingkat bunga SUN 10 tahun: 6,6 persen– 7,2 persen
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$60 – US$80 per barel
Lifting minyak bumi: 605.000 – 620.000 barel per hari
Lifting gas bumi: 953.000 – 1,02 juta barel setara minyak per hari
2. Sasaran & Indikator Pembangunan Tahun 2026
Tingkat kemiskinan: 6,5 persen – 7,5 persen
Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen – 0,5 persen
Rasio Gini (indikator ketimpangan): 0,377 – 0,380
Tingkat pengangguran terbuka (TPT): 4,44 persen – 4,96 persen
Indeks Modal Manusia: 0,57
Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen