Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Ridwan Djamaluddin.
Ridwan adalah mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM yang ditahan Kejagung terkait kasus di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami prihatin dengan apa yang terjadi dan kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi kepada jurnalis, Kamis (10/8/2023).
