Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara kegiatan PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas pengaduan masyarakat mengenai dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.
Berikut ini fakta-fakta mengenai penghentian sementara operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat!