Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dikurangi bertahap bila program Tabungan Perumahan (Tapera) telah berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, ia enggan menjelaskan detail tahun berapa program FLPP dihentikan. Namun yang pasti belum akan terjadi dalam waktu dekat karena harus menunggu Badan Pengelola (BP) Tapera untuk bisa beroperasi secara mandiri.
"Keberlangsungan FLPP ini kalau Tapera sudah bisa mandiri FLPP akan dikurangi perlahan tapi ini belum akan terjadi dalam waktu dekat," kata Astera dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).