Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gaji Dirut MIND ID yang Kini Dijabat Maroef Sjamsoeddin

Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, saat memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Pemerintah dan Pemda setempat di Timika, Papua, Minggu (15/2/15). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, saat memberikan keterangan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Pemerintah dan Pemda setempat di Timika, Papua, Minggu (15/2/15). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta, IDN Times - Purnawirawan TNI Angkatan Udara Maroef Sjamsoeddin diangkat menjadi Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID). Maroef menjabat sebagai Dirut MIND ID per Senin (3/3/2025), menggantikan Hendi Prio Santoso yang menduduki jabatan tersebut selama lebih dari tiga tahun sejak 29 Oktober 2021.

Jabatan direktur utama di perusahaan pelat merah tentu memiliki gaji yang fantastis. Apalagi MIND ID adalah sebuah holding BUMN di bidang pertambangan.

Lantas, berapa gaji Maroef sebagai Dirut MIND ID?

1. Dapat gaji Rp1,88 miliar per bulan

Logo MIND ID. (dok. MIND ID)
Logo MIND ID. (dok. MIND ID)

Berdasarkan Laporan Tahunan 2023 MIND ID, Hendi saat menjabat Dirut mendapatkan remunerasi sebesar Rp22.619.218.182 alias Rp22,62 miliar. Dengan demikian, Hendi menerima gaji Rp1.884.934.848 per bulan.

Jika tak ada kenaikan, maka Maroef juga menerima gaji Rp1,88 miliar per bulan. Adapun remunerasi itu terdiri dari gaji, tantiem, tunjangan hari raya (THR), asuransi purna jabatan, serta fasilitas seperti kendaraan dinas, kesehatan, bantuan hukum, cuti, dan biaya operasional.

2. Ditetapkan sesuai Peraturan Menteri BUMN

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Adapun rincian remunerasi Direksi MIND ID diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023. Dalam peraturan itu, dirincikan remunerasi Direksi, sebagai berikut:

  1. Gaji
  2. Tunjangan
  3. Fasilitas
  4. Tantiem/Insentif Kinerja

Tak hanya itu, pajak atas gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi Direksi ditanggung dan menjadi beban Perusahaan. Namun, pajak atas Tantiem/lnsentif Kinerja bagi Direksi ditanggung dan menjadi beban masing-masing Direksi.

Sebagai informasi, tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi BUMN apabila memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.

Tantiem dapat diberikan sebagai tambahan berupa Penghargaan Jangka Panjang (Long Term Incentive/LTI). Perusahaan dapat memberikan Tantiem kepada anggota Direksi berdasarkan penetapan RUPS dalam pengesahaan Laporan Tahunan apabila Realisasi Pencapaian Key Performance Indicators melebihi 100 persen.

3. Profil Maroef Sjamsoeddin

Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)
Seorang warga menunjukkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 usai menukarkan di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (19/8/2022). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Maroef Sjamsoeddin lahir pada 1970, dan kini berusia 55 tahun saat ini. Dia adalah anak dari Sjamsoeddin, seorang purnawirawan berpangkat Letnan Kolonel. Kakaknya, Letnan Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin adalah Menteri Pertahanan dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Dia tercatat sebagai Lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU). Ia pun berhasil memperoleh gelar Master of Business Administration dari Jakarta Institute Management Studies.

Maroef merupakan purnawirawan TNI AU dengan pangkat terakhir marsekal muda. Dia berasal dari Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU dan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1980. Selama karier militernya, dia pernah menjabat sebagai Komandan Skadron 465 Paskhas, Atase Pertahanan RI untuk Brasil, Direktur Kontra Separatis BIN, Sahli Hankam BIN.

Dilansir dari berbagai sumber, Maroef Sjamsoeddin pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2011- 2014.

Selain di dunia intelijen, Maroef juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia pada periode 2015 hingga 2016.

Namanya sempat mencuat dalam kasus "Papa Minta Saham" pada 2015 yang melibatkan Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua DPR RI. Dalam kasus tersebut, Maroef merekam pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha Mohammad Riza Chalid, dan dirinya sendiri.

Dalam rekaman tersebut, Setya Novanto diduga meminta saham Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Rekaman ini menjadi bukti dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, yang berujung pada pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR pada 2015.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us