Seperti yang telah diketahui, pemilu akan diadakan pada tahun 2024. Untuk membantu menyukseskan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum melakukan perekrutan untuk petugas Pemungutan Suara atau PPS. Perekrutan PPS sendiri telah dilaksanakan sejak Desember 2022.
PPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten atau Kota untuk melaksanakan pemilu pada tingkat kelurahan ataupun desa. Berikut ini adalah informasi terkait PPS yang perlu kamu ketahui, mulai dari gaji hingga kewajibannya.