Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah-langkah dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Yassierli menegaskan pemerintah menghormati hasil keputusan tersebut, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai dengan arahan MK.
"Jadi kami melaporkan langkah-langkah strategis yang sudah kami lakukan untuk menindaklanjuti hasil keputusan MK terkait tentang judicial review Undang-Undang Cipta Kerja," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2024).