Hadang Produk Ilegal, PTSI Geber Penelurusan Impor Tekstil

- PTSI targetting peningkatan layanan VPTI untuk cegah impor ilegal, khususnya tekstil.
- VPTI dilakukan dengan kerja sama operasi antara PTSI dan PT SUCOFINDO, dengan izin Kemendag.
Jakarta, IDN Times - PT Surveyor Indonesia (PTSI) menargetkan peningkatan pada layanan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI). Tujuannya untuk mencegah maraknya impor ilegal, salah satunya impor tekstil ilegal.
“Banyak barang yang masuk secara ilegal di Indonesia, seperti kain, tekstil, ini yang membuat beberapa perusahaan tekstil di Indonesia tidak bisa beroperasi lagi. Di sini peran Surveyor Indonesia sebagai The Guardian off Assurance akan memastikan tidak ada lagi illegal importir seperti yang terjadi sebelumnya,” kata Direktur Utama PTSI, Sandry Pasambuna, dalam diskusi media akhir tahun, Senin (30/12/2024).
1. PTSI bentuk KSO buat penelusuran impor dengan SUCOFINDO

Sandry mengatakan, dalam melaksanakan VPTI, PTSI berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). VPTI dilakukan dengan kerja sama operasi antara PTSI dan PT SUCOFINDO.
Dengan VPTI, barang-barang yang masuk ke Indonesia harus diizinkan oleh Kemendag, dan spesifikasi serta volumenya juga sesuai ketentuan.
“Barang-barang yang masuk ini perlu ditangani secara ketat. Indonesia adalah negara kepulauan, sehingga port-port yang potensi terbuka itu sangat banyak,” ujar Sandry.
2. Ada 43 komoditas yang jadi sasaran PTSI

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Komersial PTSI, Saifuddin Wijaya, mengatakan, KSO VPTI sudah dibentuk sejak 2022. Saat ini, komoditas yang ditelusuri mencapai 43 komoditas, dan masih akan bertambah.
“Jadi VPTI ini untuk memastikan barang-barang yang masuk sudah sesuai skema di pemerintah, kita sebut larangan terbatas (lartas). Jadi ini yang benar-benar dibatasi, bukan impor secara umum,” kata Saifuddin.
3. Pemeriksaan status halal produk impor juga dilaksanakan

PTSI sendiri merupakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Saifuddin mengatakan, ke depannya VPTI juga akan memeriksa aspek kehalalan produk impor, khususnya kepada impor makanan dan minuman.
“Saat ini sedang dilakukan diskusi atau pembahasan untuk memberikan ketentuan mengenai wajib halal terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia,” tutur Saifuddin.
Dia mengatakan, penerapan wajib halal pada produk impor masih dalam pembahasan oleh pemerintah.
“Ini membutuhkan banyak persiapan, banyak yang harus diregulasikan, karena niatnya pemerintah ingin menjaga makanan yang dikonsumsi di Indonesia memenuhi kriteria halal,” ujar Saifuddin.