Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Mengurus Izin Usaha
ilustrasi bisnis (Unsplash/Microsoftedge)
  • Mengurus izin usaha penting agar bisnis terhindar dari denda dan gangguan operasional, dimulai dengan memahami jenis dokumen yang dibutuhkan sesuai skala dan aktivitas usaha.
  • Pengusaha dapat mempertimbangkan jasa pihak ketiga untuk membantu proses legalitas, namun perlu memastikan reputasi dan kredibilitas penyedia layanan agar tidak dirugikan.
  • Pihak ketiga yang dipilih sebaiknya memiliki sertifikasi, kualifikasi profesional, serta sudah terdaftar di Kemenkumham dan Kominfo sebagai bukti legalitas dan keandalan layanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orang yang mau punya usaha harus punya izin dulu supaya tidak kena denda. Katanya, izin itu bisa diurus sendiri atau dibantu orang lain yang ahli. Tapi harus hati-hati pilih orangnya, jangan sampai tertipu. Ada ibu bernama Lailatul bilang perusahaan bantuan itu harus terdaftar di tempat pemerintah biar aman dan benar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemenuhan aspek hukum menjadi salah satu hal krusial dalam berbisnis. Dengan demikian, pelaku bisnis bisa terhindar dari berbagai denda atau gangguan operasional lainnya. Untuk menghindari hal itu, sangatlah penting untuk mengurus dokumen izin legalitas bisnis.

Nah, supaya kamu bisa melakukannya dengan lancar, berikut hal-hal yang harus kamu perhatikan sebelum mengurus izin usaha!

1. Ketahui dulu dokumen apa yang harus kamu urus

ilustrasi membangun strategi (Unsplash/Sincerly Media)

Hal pertama yang harus kamu perhatikan adalah kebutuhan perusahaan atau kebutuhan bisnis kamu. Apakah kamu hanya butuh untuk mendaftarkan usaha? Mengurus izin bisnis? Atau ingin mendapat sertifikat lainnya? Sebab, tingkat kesulitan dan biaya yang dikeluarkan akan berbeda.

Jika kamu adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), umumnya perizinan usaha akan lebih mudah. Apalagi jika kegiatan bisnis kamu bukan tergolong sebagai aktivitas yang menggunakan bahan kimia dan konstruksi. Sehingga, kamu tidak perlu mengatur hal-hal yang jauh lebih rumit, cukup dengan izin usaha.

2. Pertimbangkan menggunakan jasa pihak ketiga

ilustrasi dokumen (cytonn_photography)

Sudah menjadi rahasia umum kalau mengurus izin usaha di Indonesia itu gampang-gampang susah. Oleh sebab itu, saat ini banyak perusahaan yang menawarkan jasa pengurusan izin usaha. Perusahaan tersebut umumnya tidak hanya membantu pengurusan legalitas tersebut, melainkan juga menangani segala ketentuan seputar hukum yang tidak semua pengusaha pahami. 

Nah, memilih jasa tersebut adalah keputusan strategis demi memastikan operasional bisnis berjalan sebagaimana mestinya. Dengan begitu banyak layanan tersedia, sangat penting memilih jasa sesuai kebutuhan. 

3. Perhatikan reputasi pihak ketiga

ilustrasi dokumen (Unsplash/alvaroserrano)

Penting untuk mencari mitra atau penyedia jasa yang sudah memiliki reputasi baik. Sebab, ada banyak hal rumit yang kerap tidak dipahami saat mengurus dokumen. Misalnya, ada banyak pelaku UMKM yang tidak mengerti bagaimana memperoleh surat di bank, pembukuan pajak, dan banyak hal lainnya. Alhasil, dia malah keluar uang banyak.

Urusan perbankan mungkin relatif sederhana. Kadang suatu usaha dituntut untuk membuat surat pendirian CV, dari pembuatan akta hingga pendaftaran di instansi, pendaftaran untuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sama juga seperti menggunakan jasa. Jika kamu salah memilih penyedia jasa, sangat mungkin kamu malah diporotin, lho!

4. Pantau dengan detail setiap proses yang berjalan

Ilustrasi bisnis (Unsplash/Homajob)

Setelah sudah menemukan jasanya, tanyakan tentang proses yang dilakukan selama pengurusan izin dan dokumen, termasuk estimasi penyelesaian pekerjaan.

Pastikan pula mereka punya sertifikasi dan kualifikasi yang relevan. Hal ini untuk menunjukkan bahwa mereka sudah memiliki standar profesional dan layanan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Perusahaan harus sudah terdaftar di Kemenkumham dan Kominfo

ilustrasi hukum (Unsplash/tingeyinjurylawfirm)

Menurut praktisi hukum Lailatul Qodri, track record perusahaan mitra sangat penting untuk dipertimbangkan. Perusahaan Legal Kreatif, misalnya, sudah membantu 900 perusahaan.

Menurut dia, menggunakan pihak ketiga untuk mengurus izin akan sangat membantu pelaku bisnis. Sebab, mereka bisa fokus untuk meningkatkan kualitas atau mengurus produk serta jasanya tanpa dipusingkan ke sana-ke mari untuk mengurus perizinan usaha.

Menurut Lailatul, indikasi lain bahwa perusahaan mitra itu legit adalah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

FAQ seputar Hal yang Harus Diperhatikan saat Mengurus Izin Usaha

Apa itu NIB dalam izin usaha?

NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS dan berfungsi sebagai izin dasar untuk menjalankan kegiatan bisnis secara legal.

Apakah izin usaha wajib dimiliki semua bisnis?

Ya, izin usaha wajib dimiliki agar bisnis memiliki legalitas, perlindungan hukum, dan dapat menjalankan kegiatan usaha secara resmi.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk izin usaha?

Dokumen meliputi KTP, NPWP, data usaha, alamat, serta informasi kegiatan bisnis untuk proses pendaftaran di sistem OSS.

Berapa lama proses pembuatan izin usaha di OSS?

Proses bisa cepat bahkan dalam hitungan jam jika data lengkap, namun bisa lebih lama jika ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi.

Apa manfaat memiliki izin usaha resmi?

Manfaatnya meningkatkan kepercayaan pelanggan, mempermudah akses pendanaan, serta melindungi bisnis dari risiko hukum di masa depan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team