Mengenal Bulog, Si Penjaga Ketahanan Pangan Nasional

Sudah berdiri sejak 1967

Jakarta, IDN Times - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang cukup identik dengan kegiatan yang berkaitan dengan masalah beras maupun stabilisasi harga sekaligus menjaga stok di pasaran, baik tingkat produsen dan konsumen. Padahal, Bulog tidak hanya mengurusi masalah beras di Tanah Air, melainkan juga menjaga ketahanan pangan nasional.

Adapun saat ini, ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.

Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, Bulog tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk golongan miskin (raskin) dan pengelolaan stok pangan.

1. Sejarah lahirnya Bulog dan perkembangan fungsinya

Mengenal Bulog, Si Penjaga Ketahanan Pangan NasionalIDN Times/Didit Hariyadi

Bulog lahir pada 10 Mei 1967 berdasarkan keputusan presidium kabinet No.114/U/Kep/5/1967, dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Pada awal kelahirannya, saat itu namanya saja belum menjadi Bulog tetapi Lembaga Pemerintah Nondepartemen (LPND) pengelolahan multi komoditas.

Selanjutnya, direvisi melalui Keppres No 39 tahun 1969 tanggal 21 Januari 1969, Bulog memiliki tugas pokok melakukan stabilisasi harga beras, dan kemudian direvisi kembali melalui Keppres No 39 tahun 1987, yang dimaksudkan untuk menyongsong tugas Bulog dalam rangka mendukung pembangunan komoditas pangan yang multi komoditas.

Baca Juga: Jabar Dilanda Kekeringan, Beras Bulog Justru Menumpuk

2. Perubahan status menjadi Perum Bulog

Mengenal Bulog, Si Penjaga Ketahanan Pangan NasionalANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Arah pemerintah mendorong Bulog menuju suatu bentuk badan usaha mulai terlihat dengan terbitnya Keppres No. 29 tahun 2000, dimana didalamnya tersirat Bulog sebagai organisasi transisi (pada 2003) menuju organisasi yang bergerak di bidang jasa logistik di samping masih menangani tugas tradisionalnya.

Pada Keppres No. 29 tahun 2000 tersebut, tugas pokok Bulog adalah melaksanakan tugas Pemerintah di bidang manajemen logistik melalui pengelolaan persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras (mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah – HPP), serta usaha jasa logistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Arah perubahan tesebut semakin kuat dengan keluarnya Keppres No 166 tahun 2000, yang selanjutnya diubah menjadi Keppres No.103/2000.

Kemudian diubah lagi dengan Keppres No. 03 tahun 2002 tanggal 7 Januari 2002 di mana tugas pokok Bulog masih sama dengan ketentuan dalam Keppers No 29 tahun 2000, tetapi dengan nomenklatur yang berbeda dan memberi waktu masa transisi sampai dengan 2003. Akhirnya dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah RI no. 7 tahun 2003, Bulog resmi beralih status menjadi Perum Bulog.

3. Peran dan tugas Bulog kini

Mengenal Bulog, Si Penjaga Ketahanan Pangan NasionalANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Setahun berselang, pada 2015 tugas Bulog bertambah dengan mengelolah 3 komoditas (padi, jagung, dan kedelai). Kemudian pada 2016, tugas Bulog ditambah menjadi pengelolaan 11 komoditas yang diantaranya terdapat beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bahkan hingga cabai.

Adapun peran Bulog adalah menjaga tiga pilar ketahanan pangan melalui persediaan yang cukup, akses dan harga beras yang terjangkau oleh masyarakat, serta melakukan stabilisasi harga.

Bulog bertanggung jawab untuk menyerap atau memperoleh stok melalui pengadaan gabah atau beras dalam negeri dalam jumlah yang cukup untuk kepentingan penyaluran rastra, golongan anggaran dan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk kepentingan darurat dan operasi pasar.

Bulog harus menjaga ketersediaan stok pada kisaran aman /MSR (Minimum Stock Requarement) untuk kebutuhan minimal 3 bulan.

Baca Juga: Bansos Beras akan Diambil Alih Kemensos, Buwas Ancam Mundur

4. Prestasi Bulog

Mengenal Bulog, Si Penjaga Ketahanan Pangan NasionalANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pada ajang BUMN Branding & Marketing Award 2018, Bulog diganjar 4 penghargaan sekaligus. Ajang itu bertujuan untuk mengukur daya saing pelaku branding and marketing BUMN agar terjadi pertukaran ide, pemikiran, pengalaman, serta menjadi inspirasi bagi BUMN lain.

Adapun empat penghargaan yang diraih, terdiri dari Brand Strategy Terbaik untuk Corporate Branding BUMN sektor Service, Transportation, Logistics & Energy dan Corporate Communication Terbaik untuk Corporate Marketing BUMN sektor Service, Transportation, Logistics & Energy.

Baca Juga: Polemik Soal Bansos BPNT, Bulog Bakal Jadi Manajer Suplier

Topik:

  • Anata Siregar
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya