Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga beras mengalami kenaikan pada Agustus 2025 dan terjadi merata, mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga beras naik 1,87 persen dibandingkan Juli 2025 (month to month/mtm) menjadi Rp13.596 per kilogram (kg).
Jika dibandingkan Agustus tahun lalu (year on year/yoy), kenaikannya mencapai 6,15 persen. Tak hanya itu, kenaikan harga beras juga terjadi di tingkat eceran. Pada Agustus 2025, rata-rata harga beras di tingkat eceran tercatat Rp15.393 per kg, naik dari Rp15.281 per kg pada Juli 2025.
“Jika kita pilah menurut kualitas beras di penggilingan, maka beras premium naik 2,32 persen secara mtm atau 5,77 persen secara yoy. Sementara itu, beras medium naik 1,46 persen secara mtm dan 6,58 persen secara yoy,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers virtual, Senin (1/9/2025).