Jakarta, IDN Times - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minyak dan gas bumi (migas) pada 2025 tak mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pendapatan negara dari sektor migas tercatat sebesar Rp105,4 triliun atau sekitar 83 persen dari target Rp125 triliun.
"Pendapatan negara kita untuk di sektor migas mencapai Rp105,4 triliun dari target Rp125 triliun. Jadi totalnya kurang lebih sekitar 83 persen," kata Bahlil di Jakarta, dikutip Sabtu (10/1/2026).
