Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Hakim dalam sidang peradilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman (dok. PN Bandung)
Intinya sih...
- Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, meminta Polda Jabar menghentikan penyidikan.
- Harta kekayaan Eman tercatat sebesar Rp294,03 juta, didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp720 juta.
Jakarta, IDN Times - Eman Sulaeman tiba-tiba menjadi nama yang diperbincangkan masyarakat sejak Senin (8/7/2024) pagi. Hal itu tidak terlepas dari apa yang dilakukan Eman selaku Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Eman merupakan hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, sosok yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina 2016 silam. Dalam sidang yang digelar Senin pagi, Eman memutuskan mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Editorial Team
EditorJumawan Syahrudin
EditorJujuk Ernawati
Follow Us