Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis mengungkapkan, dana corporate social responsibility (CSR) yang diterima dari bos-bos smelter swasta digunakannya untuk membeli alat kesehatan (alkses) terkait COVID-19.
Harvey beralasan, hal itu dilakukannya lantaran peralatan yang kurang memadai ditambah dengan tingkat penyebaran COVID-19 begitu cepat.
"Untuk COVID-19, Yang Mulia. Saya belikan alat-alat COVID-19 Yang Mulia," kata Harvey di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), dikutip Selasa (5/11/2024).