Sekertariat Kabinet Republik Indonesia (setkab.go.id)
Sementara itu, Komisi Yudisial berharap para hakim yang akan melakukan cuti bersama sebagai bentuk protes terkait kondisi kesejahteraan hakim bertindak bijak. Harapannya, proses peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu.
"Terkait rencana cuti bersama, KY berharap agar para hakim menyikapinya secara bijak, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu," ujar juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).
Mukti menekankan hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi.
"Oleh karena itu, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY bersama MA berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai," tuturnya.