Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

India Rombak UU Nuklir demi Tarik Investor Asing

Ilustrasi tenaga nuklir (freepik.com/brgfx)
Intinya sih...
  • India merevisi undang-undang tanggung jawab nuklir untuk tarik perusahaan asing, khususnya dari AS.
  • Rencana meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir hingga 100 gigawatt pada 2047.

Jakarta, IDN Times - India pada Jumat (18/4/2025) mengumumkan rencana untuk merevisi undang-undang tanggung jawab nuklir guna menarik perusahaan asing, khususnya dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini bertujuan mengurangi risiko hukum bagi pemasok peralatan nuklir yang selama ini enggan berinvestasi karena ancaman denda tak terbatas akibat kecelakaan.

Rencana tersebut merupakan bagian dari ambisi Perdana Menteri Narendra Modi untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir hingga 100 gigawatt pada 2047, sekaligus memperkuat hubungan perdagangan dengan AS. Departemen Energi Atom India telah menyiapkan draf undang-undang baru yang akan menghapus klausul tanggung jawab tak terbatas dari Undang-Undang Kerusakan Nuklir Sipil 2010.

1. Revisi UU untuk tarik investor asing

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (pexels.com/Pixabay)

Pada Kamis (17/4/2025), tiga sumber pemerintah mengungkapkan bahwa draf undang-undang baru akan membatasi kompensasi yang dapat dituntut operator dari pemasok peralatan nuklir hingga nilai kontrak. Perubahan ini sejalan dengan norma internasional yang membebankan tanggung jawab keselamatan pada operator, bukan pemasok, sehingga mengurangi kekhawatiran perusahaan seperti General Electric dan Westinghouse.

“Kapasitas nuklir sangat penting bagi India untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat tanpa mengorbankan komitmen net-zero,” kata Debasish Mishra, Chief Growth Officer Deloitte South Asia, dikutip dari Yahoo Finance.

Revisi ini diharapkan dapat membuka pasar nuklir India yang selama ini tertutup bagi perusahaan Barat akibat UU 2010 yang dipengaruhi tragedi kebocoran gas Bhopal 1984.

2. Dorong perdagangan bilateral dengan AS

Ilustrasi kerja sama (pixabay.com/ccfb)

Analis menilai revisi undang-undang ini krusial untuk negosiasi kesepakatan perdagangan antara India dan AS, yang menargetkan peningkatan perdagangan bilateral dari 191 miliar dolar AS (Rp3,2 kuadriliun) menjadi 500 miliar dolar AS (Rp8,4 kuadriliun) pada 2030. Pemerintahan Modi yakin perubahan ini akan disahkan pada sesi parlemen musim hujan yang dimulai Juli 2025.

Undang-undang saat ini telah merenggangkan hubungan India-AS sejak kesepakatan kerja sama nuklir 2008 karena perusahaan AS berada pada posisi kurang menguntungkan dibandingkan perusahaan Rusia dan Prancis yang didukung jaminan pemerintah.

“Batasan tanggung jawab akan menghilangkan kekhawatiran utama pemasok reaktor nuklir,” ujar seorang sumber pemerintah, dilansir dari The Hindu BusinessLine.

3. Dorongan kapasitas nuklir dan investasi swasta

ilustrasi investasi (freepik.com/pressfoto)

Draf undang-undang juga mengusulkan batas tanggung jawab yang lebih rendah, yakni 58 juta dolar AS (Rp978,9 miliar) untuk operator reaktor kecil, sementara batas untuk reaktor besar tetap 175 juta dolar AS (Rp2,9 triliun). Langkah ini mendukung rencana India untuk mengizinkan perusahaan swasta, seperti Reliance Industries dan Tata Power, membangun pembangkit nuklir dengan investasi masing-masing sekitar 5,14 miliar dolar AS (Rp86,7 triliun).

“India bertaruh besar pada tenaga nuklir untuk memenuhi permintaan energi yang melonjak sambil tetap menjaga komitmen net-zero,” kata seorang analis energi.

Dengan revisi ini, proyek-proyek besar seperti reaktor Westinghouse di Andhra Pradesh dan EDF di Jaitapur yang terhambat selama lebih dari satu dekade berpotensi kembali berjalan. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us