Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF), Meidawati merespons wacana penjualan aset perusahaan untuk membayar tunggakan gaji hingga tunjangan karyawan.
Menurutnya, proses penjualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, para karyawan yang tak dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bicara penjualan aset ini tidak mudah, dan butuh proses. Sementara kami sudah di titik nadir terbawah, ketika gajian tidak full, tidak terbayarkan. Sedangkan banyak hal-hal yang perlu diurus, untuk makan saja sudah susah,” kata Meidawati saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).