Jakarta, IDN Times — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah belum berencana membuka negosiasi dengan Meksiko terkait bea masuk barang ekspor Indonesia.
Meksiko menetapkan bea masuk sebesar 50 persen terhadap barang asal Indonesia. Kebijakan itu akan mulai berlaku tahun depan.
“Belum ada (rencana negosiasi),” ujar Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jumat (12/12/2025).
